Berita Nia

Sidak SPBU Lubuklinggau, Wali Kota Yoppy Karim Evaluasi Antrian Solar Dan Atur Jam Pengisian BBM

Shandi Koran
Sidak SPBU Lubuklinggau, Wali Kota Yoppy Karim Evaluasi Antrian Solar Dan Atur Jam Pengisian BBM

Lubuklinggau Beritania.com-

Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yoppy Karim, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Lubuklinggau yakni di SPBU Lubuk Tanjung dan SPBU Megang, Kamis (11/6/2026) malam.

Sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan yang ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, termasuk keluhan yang beredar di media sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Ketua Satgas Pengawasan Pengisian BBM yang juga Asisten II Bidang Ekonomi Emra Endi Kusuma, Kepala Dinas Perindag Medholine Sapta Windu, Kepala Dinas Perhubungan Hendra Gunawan, Kasat Pol PP Pahrizal Raharja, Kabag Ekonomi Rina, Kabag Humas Taufik Hidayat, Kepala Depo Pertamina Lubuklinggau, serta jajaran Polres Lubuklinggau yang diwakili Kasat Intel AKP Khamdan Widodo dan KBO Iptu Egi.

Walikota Lubuklinggau H.Racmat Hidayat biasa disapa Yoppy Karim mengatakan, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya pelanggaran seperti dugaan awal yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, antrean panjang yang terjadi mayoritas didominasi kendaraan angkutan.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan yang masuk di media sosial, kami langsung mengecek ke lokasi. Setelah dilakukan sidak memang tidak ditemukan seperti dugaan awal. Antrean panjang banyak diisi oleh mobil angkutan,” ujar Yoppy Karim.

Meski demikian, Pemkot Lubuklinggau bersama Satgas Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina, dan Polres Lubuklinggau akan melakukan evaluasi terkait pola pengaturan pengisian BBM subsidi jenis solar ke depan.

Salah satu rencana yang akan dikaji yakni pengaturan waktu pengisian BBM subsidi. Mobil pribadi nantinya akan diarahkan mengisi pada siang hari, sementara kendaraan angkutan pada malam hari, dengan pengecualian kendaraan pelayanan masyarakat seperti mobil pemadam kebakaran, mobil jenazah, dan kendaraan pengangkut sembako.

“Kita akan evaluasi lagi. Keluhan masyarakat selama ini mobil pribadi merasa kalah dengan kendaraan pengunjal. Tapi setelah sidak, masih sebatas dugaan dan akan kita evaluasi kembali,” jelasnya.

Untuk mengurangi kemacetan, Pemkot juga akan mengatur ulang waktu antrean kendaraan. Sebelumnya pengisian BBM diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB, namun kendaraan sudah banyak mengantri (menempatkan mobil) dari Pagi.

“Mulai besok kita akan membuat himbauan agar penempatan antrean mobil diatur mulai pukul 17.00 WIB,” katanya.

Terkait dugaan adanya mobil pengunjal BBM subsidi, Yoppy menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan sanksi pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam sidak di SPBU Lubuk Tanjung, beberapa kendaraan sempat dicurigai, namun setelah dilakukan pemeriksaan belum ditemukan bukti pelanggaran dan masih dalam tahap klarifikasi.

Sementara untuk batas maksimal pengisian solar subsidi, Wali Kota Lubuklinggau menegaskan aturan yang berlaku harus dipatuhi. Kendaraan kecil maksimal mengisi 40 liter, kendaraan roda enam maksimal 100 liter, dan kendaraan roda enam ke atas maksimal 200 liter.

“Petugas SPBU sudah menegaskan, apabila ada kendaraan yang mengisi melebihi batas tersebut maka akan ditolak,” tegas Yoppy Karim. (Snd)

Berita Terkait

7